Miris. di Tulungagung Ada Pelajar Jadi Pengedar Pil Dobel L. Ia Pun Harus Berurusan dengan Polisi


Satreskoba menangkap 12 pengedar narkoba selama satu bulan terakhir.

Tiga di antaranya adalah kasus sabu-sabu dan sembilan lainnya kasus pil dobel L.

Polisi menyita 3,17 gram sabu-sabu dan 1811 butir pil dobel L.


Menurut Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKp Suwancoko, dari 9 tersangka pil dobel L, satu di antaranya masih berstatus pelajar.

"Statusnya pelajar dan masih anak-anak. Jadi dia kami pisahkan dari tersangka lain," ujar Suwancono, Jumat (2/3/2018).

Meski masih berusia anak-anak, tersangka tetap akan menjalani proses hukum.

Prosesnya nanti tetap tunduk pada sistem peradilan anak.

"Nantinya ada proses diversi, tetap dibedakan dengan tersangka yang sudah dewasa," terang Suwancono.

Lebih jauh Suwancono mengingatkan tentang ancaman pil dobel L.

Meski pil ini sudah tidak boleh diproduksi, namun masih ada yang memroduksi secara ilegal,

Pil ini murah dan bisa dijangkau uang saku para pelajar.

Tidak heran jika sasaran peredaran pil anjing gila ini adalah kalangan pelajar.

0 Response to "Miris. di Tulungagung Ada Pelajar Jadi Pengedar Pil Dobel L. Ia Pun Harus Berurusan dengan Polisi"