Istri TKI Malah Selingkuh dengan Pria Lajang Berakhir dengan Denda 60 Sak Semen



Istri TKI Malah Selingkuh dengan Pria Lajang, Berakhir dengan Denda 60 Sak Semen
SURYA
Pelaku selingkuh digerebek warga

TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Setelah geger dengan video pelakor yang disawer oleh Bu Dendy, Tulungagung kembali diusik sebuah kisah perselingkuhan dalam sebuah keluarga.

Kali ini seorang istri yang masih muda, Dewi (35) digerebek warga kampung karena mengajak seorang pemuda bernama Ari (29) menginap di rumahnya.

Mereka berdua digerebek di rumah Dewi di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (21/2/2018) pukul 23.30 WIB.


Dewi yang masih berstatus sebagai istri sah dari seorang TKI yang kini bekerja di Malaysia diduga telah berkali-kali menginapkan Ari di rumahnya.

Hubungan terlarang antara perempuan yang sudah bersuami dan pemuda lajang itu sebenarnya cukup lama diendus oleh warga.

Terungkap, Hubungan Dewi dan Ari bermula lewat Facebook sekitar satu tahun lalu.

Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Meski memiliki suami, tapi rupanya Dewi nekat berbuat lebih jauh, ia tak segan mengajak Ari bermalam di rumahnya.

Ari yang statusnya masih lajang dan tercatat sebagai warga Dusun Gleduk, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar rupanya juga nekat berbuat dosa dengan istri orang.

Kelakuan bejat Dewi dan Ari akhirnya dibongkar warga dengan menggerebek ketika tahu mereka kembali bermalam bersama, Rabu (21/2/2018).

0 Response to "Istri TKI Malah Selingkuh dengan Pria Lajang Berakhir dengan Denda 60 Sak Semen"