Tak Mau Masuk Bui Sendiri Roro Fitria Akhirnya Ungkap 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba! Ternyata. .


Roro Fitria membeberkan lima nama artis yang mengonsumsi narkoba kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Roro untuk kepentingan pengembangan kasus penyalagunaan narkoba yang menjeratnya.

“Kurang lebih lima nama. Ya, ada yang rekan artis, ada yang di luar artis,” ujar Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Roro saat menjenguk di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).

Irsan membantah bahwa Roro enggan masuk penjara sendiri. Kata dia, Roro harus bersikap kooperatif terhadap penyidik kepolisian.

“Dia harus kooperatif dalam proses hukum. Jangan ada yang disembunyikan karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal yang meringankanlah nantinya,” kata Irsan.

Irsan mengatakan bahwa polisi telah menyatakan tidak ada motif lain yang dilakukan oleh Roro selain mengonsumsi narkoba untuk pribadi.

“Kalau pengedar, kan, dia beli untuk dijual. Kedua ada bukti orang yang memesan. Sejauh ini dari klien kami tidak ada bukti yang mengarah bahwa dia bandar,” kata Irsan.

Roro ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dipesan dari YK dengan WH sebagai perantara.

Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa waktu yang lalu, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki sabu.

Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan pedangdut Roro Fitria.

Baca: Kesaksian Fitria Sukaesih Ikhwal Penangkapan Adik-adiknya yang Nyabu: Saya Langsung Lemas

Melansir dari Kompas.com, Argo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.

“Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018)

Dari tangan WH, lanjutnya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu di dalam plastik klip yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Sabu itu dimasukkan ke dalam tas selempang hitam.

“Pak Calvin dan tim melakukan interogasi di TKP. Menurut WH, sabu tersebut hendak ia antarkan kepada pemesan yang tak lain adalah Roro Fitria,” katanya.

Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.

Roro memesan barang haram teraebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Calvin menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari WH, polisi mengantarnya ke rumah Roro di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan sabu.

“Di jalan, WH beberapa kali berkomunikasi dengan Roro melalui sambungan telepon. Roro bertanya WH sudah sampai mana,” ujarnya.

Kemudian Sunan Kalijaga mengunjungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (15/2/2018) untuk mengunjungi Roro.

Mendengar kabar tersebut, teman Roro Fitria sekaligus kuasa hukum kondang, Sunan Kalijaga mengaku kaget.

Pasalnya, Roro Fitria merupakan rekanannya dalam menyuarakan kampanye antinarkoba di kalangan artis.

“Sangat buat saya percaya tidak percaya. Karena dalam kesehariannya dia sangat tidak pernah (menunjukkan tanda-tanda). Dia juga aktif bersama teman-teman artis lainnya memberikan penyuluhan bahaya narkoba,” ujar Sunan Kalijaga seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.

Hal tersebut lantas membuat Sunan Kalijaga heran sekaligus bertanya-tanya, bagaimana Roro Fitria bisa kenal dengan barang haram tersebut?

Jawaban artis yang gemar melakukan ritual mistis itu pun terdengar mencenangkan.

“Kalau Roro tuh awal mengenal barang haram tersebut katanya dari kalangan teman-teman selebriti juga. Tadinya dia enggak mau, tapi disuruh cobain. Ya, ada bujuk rayulah. Makanya dia cobain,” lanjut Sunan Kalijga

Sayang, Roro Fitria tak mau mengungkap siapa pihak yang menjerumuskannya tersebut. “Saya enggak tahu yah.

Roro enggak cerita siapa orangnya,” ungkap Sunan Kalijaga. Artis Roro Fitria ditangkap polisi terkait narkoba.

Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Melansir Tribun Style dari Warta Kota, Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut.

Barang bukti sabu sebanyak 2,4 gram, bukti percakapan telepon, dan bukti transfer diamankan.

Mengenakan baju oranye, ekspresi Roro Fitria terlihat sedih saat polisi merilis barang bukti narkotika.

Pantauan Tribunjateng.com melalui video yang diunggah channel youtube Cumicumi, dalam rilis tersebut polisi juga membeberkan kronologi penangkapan Roro Firtia.

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang penjualan narkotika jenis sabu.

“Kemarin mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan narkotika jenis sabu.”

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.

“Kemudian informasi itu kita dalami. Kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar, kemarin tanggal 14 Februari di Jalan Hayam Wuruk, kita menangkap seorang laki-laki inisial WH. Dan setelah kita melakukan penggeledahan barang ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Didapatkan dari bungkus rokok.”

Polisi kemudian mengamankan WH.

WH kemudian diintrogasi polisi terkait sumber barang tersebut yang akhirnya diketahui didapatkan datri YK.

Polisi menjelaskan bahwa YK sempat menjadi DPO.

“Setelah dilakukan penangkapan kita tanya dari mana barang itu, ternyata barang itu dari YK, sempat di DPO.”

Kemudian polisi mendapatkan barang bukti berupa percakapan antara WH dan RF.

Dalam percakapan tersebut RF meminta WH mencarikan narkotik jenis sabu.

WH kemudian mencarikannya sampai ke luar Jakarta dan mendapat informasi bahwa sabu itu bisa didapatkan dari YK.

“Kami tanya pesan dari siapa? Ternyata dari RF. Jadi RF hubungi WH untuk memesankan atau mencarikan narkotik jenis sabu.Setelah tersangka WH ditangkap, tenyata dalam perjalanan menuju ke TKP 2 ada komunikasi antara WH dengan RF sampai di mana. Akhirnya kita mampir ke TKP 2 di Ragunan. Akhirnya kita menangkap RF dari rumahnya.” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono.

Dari rilis tersebut, polisi juga menjelaskan Roro Fitria membeli sabu tersebut.

“Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam. Kita tanyakan kepada tersangka RF, dia mengakui, kemudian informasinya akan digunakan tanggal 14 malam, hari valentine. Ternyata paginya jam 10.20 ditangkap TKP 1 dan pukul 13.00 ditangkap TKP 2.”

Karena ini RF terancam pasal 112, 114, dan 132.

Diketahui sabu tersebut seharga Rp 5 juta. Dengan catatan Rp 4 juta untuk barang dan Rp 1 juta untuk transportasi. (TribunStyle.com/ BGR/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Mau Masuk Bui Sendiri, Roro Fitria Akhirnya Ungkap 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba, http://jateng.tribunnews.com/2018/02/28/tak-mau-masuk-bui-sendiri-roro-fitria-akhirnya-ungkap-5-nama-artis-yang-konsumsi-narkoba?page=all.

Editor: Catur waskito Edy

0 Response to "Tak Mau Masuk Bui Sendiri Roro Fitria Akhirnya Ungkap 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba! Ternyata. ."